Sebelum menikah, ada baiknya kita memahami sunnah sebelum akad nikah. Sempurnakan ikhtiarmu dengan mengamalkan 7 sunnah ini agar pernikahan jadi berkah
Mengamati fenomena yang hadir di masyarakat, kamu akan menemui banyak perkara-perkara yang diada-adakan berkaitan dengan sunnah sebelum akad nikah.
Seperti mandi bunga, berpuasa sunnah, dan bahkan di daerah tertentu bisa jadi muncul ritual-ritual tertentu. Oleh beberapa kalangan, mitos tersebut telah dianggap sebagai kebenaran padahal itu menyesatkan.
7 Sunnah Sebelum Akad Nikah yang diyakini Membawa Berkah
Melihat perkara seperti ini, penting bagi calon mempelai untuk mengetahui apa saja sunnah sebelum pernikahan menurut syariah. Hal ini tentunya agar apa yang kamu kerjakan tidak membawa mudharat dan sebaliknya menghadirkan keberkahan dari pernikahan. Berikut ini akan disampaikan 7 sunnah sebelum menikah yang dirujuk dari sumber literatur shohih, antara lain:
1. Mengetahui syarat sahnya pernikahan
Diwajibkan untuk pasangan yang akan melangsungkan pernikahan untuk mengetahui perkara-perkara apa saja yang menjadi syarat sahnya sebuah akad nikah. Semakin paham akan syarat sah menikah maka kamu akan lebih mantap dalam beramal karena yakin tidak melanggar syariat. Selain itu, menyiapkan susunan acara akad nikah akan semakin mudah dan sederhana.
Beberapa tata cara akad nikah yang wajib dipersiapkan oleh pasangan sebelum menikah, antara lain wali nikah mempelai perempuan, saksi, dan mas kawin. Pastikan calon mempelai perempuan tahu siapa yang boleh menjadi wali untuknya. Kedua calon mempelai juga wajib menentukan dua orang saksi dalam akad nikah nanti, dengan catatan kedua saksi tersebut adalah orang yang amanah.
2. Menjauhi perkara penyebab tidak sahnya akad nikah
Mampu memenuhi semua syarat sahnya pernikahan dalam islam dan sah secara administrasi KUA belum tentu pernikahan tersebut sah secara hakiki. Adanya paksaan yang menyebabkan ketidakridhoan salah satu belah pihak sebenarnya termasuk perkara yang menghalangi sahnya akad nikah. Bisa jadi pernikahan terjadi karena ancaman atau tekanan dari pihak karena beberapa hal.
Jika kamu sebagai pihak calon maupun keluarga harus memastikan tidak ada unsur semacam ini dalam keputusan pernikahan. Bagaimanapun dalam setiap pernikahan harus terbabas dari kepentingan yang sifatnya transaksional. Hal semacam inilah terkadang dijadikan sebagai dalih yang menyebabkan satu pihak mau tidak mau menyetujui pernikahan tersebut.
3. Dilarang bermesraan sebelum akad nikah
Banyak terjadi kesalahan penalaran yang terjadi di masyarakat setelah proses lamaran selesai. Calon pasangan cenderung dibebaskan oleh keluarga untuk menampakkan kemesraan setelah prosesi tersebut. Para ulama sangat menentang hal tersebut karena tindakan semacam ini dilarang syariat dan bisa menjadi penyebab gagalnya pernikahan.
Oleh sebab itu, calon mempelai tetap dianjurkan untuk bisa menjauhkan diri dari interaksi dengan orang-orang yang bukan mahramnya. Hendaknya keluarga selalu mengingatkan dan mengawasi masing-masing calon mempelai agar tidak terjerumus dalam dosa. Jika diperlukan, masalah ini bisa disampaikan saat proses lamaran berlangsung.
4. Mengikuti ketentuan administrasi dari KUA
Terpenuhinya syarat akad nikah pada dasarnya sah pula pernikahan tersebut. Akan tetapi, sebagai warga negara yang patuh hukum dan taat administrasi maka kamu perlu mengikuti semua prosedur di KUA. Tujuannya tidak lain agar pernikahan kamu tercatat di arsip negara, sah dihadapan hukum negara, dan mendapat buku nikah.
Umumnya kedua pasangan akan diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa kelengkapan dokumen mengenai identitas masing-masing calon. Setelah dokumen lengkap, kamu harus menyerahkan dokumen tersebut ke KUA terkait untuk dilakukan validasi. Pada saat yang sama, petugas KUA akan mengajukan beberapa pertanyaan mengenai detail akad nikah, termasuk syarat-syaratnya.
Baca juga : Cara Pendaftaran Pernikahan di KUA
5. Sholat sunnah sebelum akad nikah
Dilakukannya sholat sunnah sebelum akad nikah memang jarang ditemui. Beberapa literatur menyebutkan bahwa shalat sunnah ini dianjurkan untuk dikerjakan oleh calon mempelai laki-laki. Untuk mempelai perempuan tidak sunnah melakukan shalat ini karena pada acara akad nikah kemungkinan akan dihadiri oleh orang-orang yang bukan mahromnya.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan shalat sunnah ini. Pastikan pelaksanaan sholat ini tidak dilakukan di waktu dilarangnya sholat sunnah, seperti sehabis sholat subuh dan setelah sholat ashar. Pastikan juga tempat akad nikahnya memungkinkan untuk dilaksanakan sholat sunnah atau tidak dilarangnya melakukan sholat.
Baca Juga : 12 Lagu Pernikahan Islami dengan Makna yang Mendalam
6. Mendengarkan khutbah nikah
Khutbah nikah atau disebut juga khutbah hajah dianjurkan untuk disampaikan tepat sebelum prosesi akad nikah berlangsung. Khutbah ini disampaikan di majelis laki-laki, termasuk calon mempelai pria. Untuk mempelai wanita tidak dianjurkan untuk mengikuti khutbah ini dan lebih baik untuk tetap berada di balik tabir (terpisah dari majelis laki-laki).
Beberapa praktik yang terjadi di masyarakat sering ditemui jika khutbah nikah ini justru dilakukan pada saat walimah atau resepsi pernikahan. Beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hal ini, tetapi dari literatur hadist disebutkan jika khutbah nikah dianjurkan dilakukan sebelum akad nikah berlangsung.
7. Mengumumkan mas kawin
Tidak sah sebuah pernikahan tanpa mas kawin, itu sebabnya mengumumkan mahar atau mas kawin sangat dianjurkan untuk diberitahukan secara terbuka. Kamu yang terbiasa menghadiri acara akad nikah tentu sudah terbiasa mendengar hal ini. Umumnya pihak wali atau petugas KUA akan menyampaikan hal tersebut kepada seluruh tamu yang hadir.
Satu hal lagi kenapa mas kawin ini perlu disampaikan adalah karena pada saat ijab qabul pasti akan disebutkan nilai mas kawinnya. Biasanya penghulu akan memastikan ulang mengenai maharnya kepada calon laki-laki. Sama halnya ketika akad nikah berlangsung, calon laki-laki terkadang diminta untuk untuk menyebutkan mahar yang diserahkan kepada pihak perempuan.
Penutup
Berilmu sebelum beramal adalah prinsip yang harus dijalankan oleh calon pasangan, termasuk dalam mengetahui perkara sunnah sebelum akad nikah.
Untuk menghasilkan pernikahan yang sakinah, mawadah dan warohmah harus diawali dengan tindakan dan bekal yang membawa berkah. Karena itulah penting buat calon pasangan memperhatikan masalah sunnah sebelum menikah.
Leave a Comment